Sunday, January 3, 2010

FILE 145 : Syarat Sebuah Masjid

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……

Syarat Bangunan dikatakan Masjid

(Disalin dari file di milis An-Nashihah)



Pertanyaan:

Assaalamu'alaykum,

Kepada para asatidz yang mengelola milist ini -semoga Allah menjaga kalian-, ingin ana tanyakan seputar syarat-syarat sebuah bangunan dikatakan sebagai masjid dan berlaku semua hukum seputar adab masjid di dalamnya.

1. Apa syarat bangunan dikatakan sebagai masjid? .

2. Di instansi kami, ada bangunan dengan kondisi sebagai berikut:

  • terkadang diperdengarkan adzan dan terkadang tidak diperdengarkan adzan
  • padanya
  • seringkali tidak diadakan shalat shubuh jama'ah
  • tidak diadakan shalat jum'at

Apakah bangunan tersebut dikatakan masjid, dan apakah mencukupi untuk shalat jama'ah pada bangunan tersebut.

Jazakumullahu khayran atas jawabannya. Barakallahufiikum.

(Abu Ihsan Al Karanjy)

.

Jawaban dari Ust. Dzulqornain:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Masjid secara bahasa digunakan untuk mesjid tempat sholat dan juga untuk anggota tubuh yang dipakai untuk sholat.

Secara istilah, oleh para ahli fiqih disebutkan banyak definisi. Mungkin secara global bisa diartikan bahwa masjid adalah tempat yang disiapkan khusus untuk pelaksanaan sholat lima waktu.

Cakupan masjid meliputi tempat yang disiapkan untuk sholat dan semua yang bersambung dengannya, seperti lantai dua masjid, atap, teras dan menara (jika pintunya bersambung ke masjid).

Maka sepanjang bangunan di kantor tempat antum bekerja disebut masjid dan dikhususkan untuk pelaksanaan sholat lima waktu maka ia termasuk masjid walaupun tidak dipakai untuk sholat Jum’at dan hanya dipakai pada jam dan waktu kantor.

Wallahu A’lam.

.

Sumber : milis An-Nashihah

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

No comments:

Post a Comment