Friday, June 11, 2010

FILE 165 : Hukum Hipnotis

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……

Tanya Jawab : Hukum Hipnotis

.

.

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ustadz, akhir2 ini banyak acara sulap, misal: The Master, Uya Emang Kuya, Demian Show, dll. Kemarin (saat pindah2 chanel) saya sempat melihat Uya Emang Kuya. Salah satu yang dia tampilkan adalah menghipnotis seorang ABG 14 tahun yang sedang berbelanja di mall bersama ibunya. Si ABG (saat tidur karena dihipnotis) ditanyai macam2 hal, dia mengaku pacaran dengan teman laki2nya dan pernah (maaf) ciuman & pelukan. Namun saat sudah sadar, dia ditanyai hal yg sama, dia menjawab tidak pernah pacaran, apalagi ciuman & pelukan. .

Saya jadi teringat beberapa waktu yang lalu di Metro TV pernah dibahas bahwa ilmu hipnotis bisa digunakan polisi untuk membuat teroris (yang sudah tertangkap) untuk mengaku. Biasanya mereka dibuat tidak sadar, lalu kemudian ditanyai macam2. .

Saya juga pernah dengar ada pengobatan penyakit dengan hipnotis, ada juga diet dengan hipnotis. .

Nah, saya jadi penasaran beberapa hal:

1. Apa hukum ilmu hipnotis?

2. Jika digunakan untuk kebaikan (menanyai teroris, pengobatan, diet) hukumnya bagaimana?

Jazakallahu khairan untuk jawaban yg ustadz berikan.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

.

Nelly Tsabita Hanifah

.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Selanjutnya akhir-akhir ini banyak pembicaraan seputar terapi hipnotis atau hipnosis. Masyarakatpun terbelah menjadi dua kelompok besar karenanya; ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra.

Untuk sedikit memberikan titik terang kepada pembaca, agar tidak kebingungan mensikapi terapi hipnotis, maka saya merasa perlu untuk sedikit memberikan klarifikasi tentangnya.

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian:

1. Hipnotis Klasik

Hipnotis klasik ialah kemampuan untuk menyelami lalu mempengaruhi pikiran orang lain atau bahkan diri sendiri yang diperoleh dengan berbagai metode yang sarat dengan upacara klenik, misalnya sesajian, membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lainnya. Tidak diragukan perbuatan semacam ini bertentangan dengan syari'at islam, bahkan dapat menghantarkan pelakukan kepada jurang kesyirikan kepada Allah Ta'ala. Karena mungkin saja di antara ritual yang ia lakukan ialah dengan mengajukan korban atau sesajian kepada setan. Tentu perbuatan ini adalah syirik yang mengancam keislaman pelakunya.

وَيَوْمَ يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia." Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: "Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami." Allah berfirman: "Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)" Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui." (QS. Al An'am: 128)

Ulama' ahli tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka. Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid Syarah Kitab At Tauhid 374)

Akan tetapi bisa saja ramu-ramuan yang ia lakukan hanya sekedar kombinasi dedaunan yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau yang serupa, maka bila ini yang terjadi maka itu hanya sebatas perbuatan haram dan tidak sampai menjadikan pelakunya keluar dari keislaman.

2. Hipnotis Modern

Hipnotis modern inilah yang sekarang ini banyak dikembangkan dan diajarkan oleh berbagai lembaga pelatihan di masyarakat. Hipnotis moderen ini sejauh yang saja ketahui adalah pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Mereka menamakan otak kiri dengan pikiran sadar, sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar.

Walau demikian melalui training dan pelatihan, seseorang dapat mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri, sehingga bekerja di bawah kesadaran kita.

Ilmuwan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami oleh manusia.

Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran kita. Misalnya, semasa anda duduk di bangku sekolah SD, SMP, lalu SMA, banyak memiliki teman. Akan tetapi bila sekarang ini, pada saaat anda membaca tulisan ini, saya minta anda menyebutkan 50 nama teman semasa SD, 50 teman semasa SMP, 50 teman semasa SMA, saya yakin anda cukup kerepotan untuk menyebutnya. Akan tetapi sekedar anda bertemu dan bertatap muka dengan mereka, anda langsung ingat, bukan sekedar nama, bahkan berbagai pengalaman anda dengannya spontan teringat, seakan-akan anda kembali hidup pada masa lampau anda. Bukankah demikian?

Dimanakah data tentang teman-teman anda itu tersimpan? Menurut para pakar, data-data itu tersimpan di otak kanan anda, atau yang diistilahkan oleh para ahli hipnoterapi otak bawah kesadaran.

Inilah yang dimanfaatkan oleh para hipnoterapi, mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan bebagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Yang demikian itu, karena sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu persepsi tentang suatu hal yang kurang baik. Seorang praktisi hipnoterapi berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.

Sebagai contoh: Bila anda menderita penyakit mag, mungkin saja anda menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat menyebabkan mag anda kambuh. Atau bila anda menderita hipertensi, mungkin anda takut untuk makan sate kambing, karena anda meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darah tinggi anda kambuh dan berakibal fatal. Bukankah demikian?

Akan tetapi apa pendapat dan perasaan anda, andai mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah anda tetap menjauhi daging kambing dan tetap makan daging sapi?

Demikianlah kira-kira gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja hipnoterapi.

Pada suatu hari, saya pernah bepergian bersama keluarga dengan mengendarai bus umum antar kota. Di tengah perjalanan putri pertama saya yang berumur 6,5 tahun mengeluhkan pusing, dan selanjutnya perut mual. Karena kota tujuan masih lumayan jauh, sayapun menjadi sedikit panik. Saya berusaha memijit punggung dan tengkuknya, menggoleskan minyak kayu putih ke tubuhnya dan meminumkan sedikit tolak angin sirup kepadanya. Hasilnya tetap nihil, tidak ada perubahan. Sayapun menjadi bertambah panik, khawatir anak saya mabok perjalanan sehingga muntah-mutah, tentu ini merepotkan sekali. Selang berapa saat saya teringat bahwa otak manusia terbagi menjadi dua; kanan dan kiri, dan kerjanya bersilang, otak kanan bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kiri, dan sebaliknya otak kiri bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kanan. Sebagaimana seperti dijelaskan di atas, bahwa otak kiri fokus kerjanya masalah logika, sedangkan kerja otak kanan berhubungan dengan perasaan dan seni.

Memanfaatkan penemuan modern tentang kerja otak manusia, saya berusaha menghubungkan antara pusing anak putri saya dengan pola kerja otak manusia. Sayapun memerintahkan putri saya untuk menutup hidung kiri dengan jari tangan kiri pula, seterusnya saya memintanya untuk membuat hitung-hitungan, dari 30 mundur ke belakang; 30, 29, 28 dan seterusnya. Tentu hitung-hitungan mundur seperti ini cukup merepotkan anak kecil, sehingga memaksa kerja otaknya berpindah dari otak bagian kanan yang sedang merasakan pusing, ke otak bagian kiri yang bertanggung jawab tentang logika untuk. Hasilnya, luar biasa berhitung mundur baru mencapai angka 18, ia berkata: sudah hilang pusingnya. Dan wajahnyapun kembali ceria dan berseri-seri. Mungkin pengalaman pribadi saya ini dapat menjadi contoh simpel lain dari cara kerja para ahli hipnotis modern.

Akan tetapi karena ilmu ini adalah hasil penelitian orang dan hingga kini terus dikembangkan oleh masyarakat luas, masing-masing dengan caranya sendiri-sendiri.

Terlebih-lebih pada tataran prakteknya ilmu ini sering dihubung-hubungkan dengan mitos, atau idiologi atau tradisi masyarakat setempat, sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar (memori otak kanan) pasien, akibatnya banyak ditemukan perbedaan dan bahkan mungkin saja hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam, terlebih-lebih bila yang mengembangkan dan mempraktekkannya adalah orang kafir, atau orang yang tidak paham tentang prinsip-prinsip akidah agama Islam. Inilah yang menjadikan banyak ulama; mengharamkan ilmu ini. Kebanyakan ahli hipnoterapi tidak memahami akidah islam, sehingga pada prakteknya ia sering mengatakan atau melakukan hal-hal yang tidak selaras dengan agama Islam, inilah yang menjadikan banyak ulama' sekarang mengharamkan hipnotis.

Terlebih-lebih dalam ilmu hipnotis dikenal apa yang disebut dengan filter atas setiap "saran" atau bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran anda. Dan filter ini beraneka ragam wujudnya, dimulai dari filter bahasa, ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi anda, guna menuntut anda kepada keadaan yang ia inginkan.

Misalnya: Agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) anda mungkin saja seorang ahli hipnotis akan membisikkan kepada anda: bahwa malam jum'at kliwon adalah malam yang angker, dedemit bergentayangan, hantu yang penampilannya menyeramkan, bertaring besar, mata bersinar merah, berbulu lebat, berkuku tajam nan panjang, bersuara menggelegar, dan berbau busuk menyengat. Kata-kata ini sengaja ia gunakan guna membuka pintu pikiran bawah sadar anda. Bila mendengar gambaran hantu yang begitu menyeramkan ini anda berubah penampilan dan nampak ketakutan, berarti pintu pikiran bawah sadar anda telah terbuka lebar-lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai "saran" atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran dan syaraf dan tubuh anda.

Sebagai orang yang beriman, tentu anda akan berkata ahli hipnotis di atas berbau klenik atau syirik, maka andapun dapat menghukumi bahwa perbuatannya itu haram, atau syirik.

Akan tetapi bila ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia dengan mudah mengubah kata-kata di atas. Misalnya, coba anda bayangkan: malaikat pencabut nyawa sekarang ini telah berada di atas kepala anda, penampilannya menyeramkan, suaranya menggelegar bagaikan petir, dan di belakangnya telah berbaris para malaikat yang membawa kain dari neraka yang sangat kasar, berbau busuk menyengat. Selanjutnya malaikat maut menghardik anda: "Wahai jiwa yang buruk, keluarlah engkau menuju kepada kebencian dan kemurkaan Allah."

Tentu mendengar ucapan yang demikian, anda sebagai seorang mukmin, akan berkata: "Ini adalah ucapan yang benar dan tidak masalah, sehingga praktek hipnoterapi yang ia lakukanpun tidak ada yang perlu dipermasalahkan."

Permisalannya sama dengan ilmu Kung Fu, ada yang mengembangkannya sebatas kemahiran gerak tangan, kaki dan refleks, dan tidak jarang yang disertai dengan magic, sehingga hasil dan hukumnyapun berbeda. Inilah yang mendasari banyak ulama' dahulu mengharamkan Kung Fu, akan tetapi sekarang, seakan fatwa haram itu menjadi sirna bersama perkembangan pemahaman masyarakat tentang ilmu Kung Fu itu sendiri.

Saudaraku! Pembagian hipnoterapi atau hipnotis menjadi dua bagian ini mungkin sering kali hanya sebatas teori saja, karena mungkin saja di lapangan banyak dari ahli hipnotis menggunakan kedua-duanya, atau bahkan mencampurkan kedua jenis hipnotis di atas, klasik & modern. Walau demikian, kita tidak boleh menutup kemungkinan adanya sebagian dari mereka yang tidak mencampurkannya, dan hanya menggunakan jenis kedua yang benar-benar memanfatkan keja otak kanan dan otak kiri (otak sadar dan otak bawah sadar).

Oleh karena itu saya tidak dapat memberikan jawaban yang baku tentang hipnoterapi atau hipnotis atau hipnosis yang ada di masyarakat. Akan tetapi seyogyanya setiap kejadian dan setiap ahli hipnoterapi dikaji secara tersendiri, guna diberikan keputusan hukum yang selaras dengannya. Bila padanya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka yang kita larang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sebaliknya, bila bila tidak ada yang menyelisihi prinsip agama, maka tidak masalah.

Semoga jawaban singkat ini dapat sedikit menyingkap tabir tentang hukum praktek hipnoterapi yang mulai banyak diajarkan dan dipraktekkan di masyarakat.

Wallahu a'alam bisshawab.

.

Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

.

Catatan Redaksi: Sekarang ini sudah banyak yang menjadikan hipnosis/hipnotis sebagai bagian dari bisnis. Jawaban ustadz ini bukan merupakan jawaban global terhadap hipnotis secara keseluruhan, dan bukan pula pembenaran terhadap praktek bisnis dengan menggunakan hipnotis. Untuk menetapkan hukum hipnotis dari sisi syariat harus dengan meneliti praktek hipnotis secara perkasus.

*****

Sumber : pengusahamuslim.com

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

Friday, May 21, 2010

FILE 164 : Tarbiyah Islamiyyah

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……



Apa dan Kemana Pendidikan Islam ?



Penulis:

.
Ustadz Ahmas Faiz Asifudin, Lc.
.
.
.

Prakata

Kata pendidikan dalam bahasa Arab lazim disebut tarbiyah. Untuk memahami apa tujuan pendidikan atau tarbiyah, maka harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dan hakikat tarbiyah. Islam itu sendiri diimani dan diamalkan oleh pemeluknya melalui proses tarbiyah.

Pertama, tarbiyah dari Allah yang besifat khusus, yaitu taufiq serta pemeliharaan Allah yang diberikan kepada para waliNya hingga mereka menjadi makin sempurna dalam keimanan dan terjaga dari penghalang-penghalang keimanan.

Allah adalah Rabbul-’Alamin, yang salah satu pengertiannya ialah, Allah pentarbiyah dan murabbi segenap makhluk dengan segala nikmat-Nya.[1]

Kedua, tarbiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga dengan penyampaian-penyampaian yang jelas serta bimbingan-bimbingan beliau, seseorang menjadi semakin memahami akan Islam dan semakin bertanggung jawab mengamalkannya.

Begitulah, umat Islam generasi pertama menjadi umat pilihan karena merupakan hasil didikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang menjadi muslim yang baikpun melalui proses pendidikan.

Tarbiyah, menurut Syaikh Abdurrahman Albaaniy yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan bin ‘Ali bin Abdul Hamid al-Halabiy,[2] adalah sebagai berikut :

”Kata tarbiyah terpulang pada tiga asal kata, yaitu :

Pertama,

رَبَا – يَرْبُوْ

(Rabâ – Yarbû) yang artinya: tumbuh.

Kedua,

رَبِيَ – يَرْبَى

(Rabiya – Yarbâ) yang artinya: berkembang

Ketiga,

رَبَّ – يَرُبُّ

(Rabba – Yarubbu) yang artinya: memperbaiki, mengurusi, mengatur dan memelihara.

Dalam Lisân al-‘Arab, karya Ibn Manzhûr dikemukakan penjelasan berikut (tentang asal kata yang pertama):

رَبَا الشَّيْءَ يَرْبُوْ رَبْوًا وَ رِبَاءً

Rabâsy-Syai’u Yarbû Rabwan wa Ribâ’an; artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh.

Arbaituhu, artinya: aku menumbuhkannya.

Dalam al-Qur’an al-Kariim, Allah berfirman:

وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Allah menumbuh suburkan (pahala) sedekah. (Qs. al-Baqarah/2:276).

Dari makna inilah diambil pengertian Riba yang haram. Allah berfirman:

وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia tumbuh pada harta manusia, maka riba itu tidak tumbuh (bertambah) pada sisi Allah. (Qs. ar-Rûm/30:39).[3]

Al-Ashma’iy berkata:

قَدْ رَبَوْتُ فِى بنى فُلاَنٍ أَرْبُوْ

Artinya: Aku tumbuh (terbentuk) di tengah keluarga Bani Fulan.

Sedangkan kalimat:

رَبَّيْتُ فُلاَنًا أُرَبِّيْهِ تَرْبِيَةً

Rabbaitu Fulânan – Urabbhi – Tarbiyatan, artinya: Aku menumbuhkembangkan (mentarbiyah/mendidik) Fulan.[4]

Adapun tentang asal kata : Rabba – Yarubbu, maka dalam Lisân al’Arab, Ibnu Manzhûr mengatakan: Rabba Waladahu wash-Shabiyya – Yarubbuhu – Rabban. Wa Rabbabahu – Tarbîban wa Taribbatan; maknanya: memperbaiki, mengurus dan memelihara seorang anak.

Dalam hadits disebutkan:

هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا. رواه مسلم

Apakah engkau mempunyai suatu kesenangan padanya yang dapat engkau pelihara? [5]

Maksudnya, (apakah engkau mempunyai) suatu kesenangan darinya yang dapat engkau jaga, engkau pelihara dan engkau tumbuh kembangkan seperti halnya seseorang menjaga dan menumbuhkembangkan anaknya?[6]

Sementara itu dalam kitab Mufradât ar-Râghib al-Ashfahâniy dikemukakan penjelasan berikut: Ar-Rabbu berasal dari kata tarbiyah. Maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan. Jadi kata ar-Rabbu merupakan mashdar (kata dasar) yang dipinjam untuk digunakan sebagai fa’il (pelaku perbuatan).

Sedangkan dalam al-Qâmûs al-Muhîth karya Fairuz Abadi dijelaskan: Rabba al-Amra, artinya memperbaiki urusan. Rabba ash-Shabiyya, artinya memelihara seorang anak hingga dewasa.

Rabautu fî Hijrihi – Rabwan – wa Rubuwwan; demikian pula Rabaitu Ribâ`an wa Rubiyyan, artinya aku terbentuk pada asuhannya.

Dari beberapa makna di atas, ada makna yang mendekatkan kata tarbiyah menuju pengertian secara istilah, yaitu perkataan Imam al-Baidhâwiy dalam Kitab Tafsir-nya yang bernama Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl:

Ar-Rabbu asalnya bemakna tarbiyah. Yaitu menjadikan sesuatu sampai pada kesempurnaannya sedikit demi sedikit. Kemudian Allah l disifati dengan kata Rabb ini untuk menunjukkan mubalaghah (sangat sempurna dalam meningkatkan makhluk-Nya menjadi sempurna, Pen.).

Sebelumnya juga telah dijelaskan perkataan ar-Râghib al-Ashfahâniy, bahwa ar-Rabb asalnya dari kata tarbiyah, yang maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan.

Dengan demikian, dari makna tarbiyah dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Murabbi/pendidik sebenarnya secara mutlak adalah Allah Subhanahu wata’ala , karena Dia-lah al-Khaliq. Pencipta fitrah dan Penganugerah berbagai bakat manusia. Dia pula yang yang telah menyediakan jalan bagi tumbuh, berkembang dan bekerjanya fitrah serta bakat-bakat manusia secara bertahap. Dia-lah yang telah menetapkan syari’at agar fitrah-fitrah itu tumbuh semakin sempurna, bagus dan menjadi berbahagia.
  2. Maka tarbiyah/pendidikan harus dilakukan sejalan dengan cahaya syari’at Ilahi dan selaras dengan hukum-hukum syari’at Ilahi,
  3. Tarbiyah juga harus dijalankan secara terencana dan bertahap dimana tahap yang satu berpijak pada tahap yang lain, dan tahap yang sebelumnya menjadi dasar bagi persiapan tahap berikutnya.
  4. Aktifitas seorang murabbi/pendidik harus mengikuti fitrah yang ditetapkan Allah, dan harus mengikuti syari’at serta hukum-hukum Allah”. Demikian secara ringkas apa yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabiy dari Syaikh ‘Abdur-Rahman al-Albaniy dalam bukunya Madkhal Ila at-Tarbiyah fî Dhau`i al-Islam; hlm. 7-13.

Jadi makna dan hakikat tarbiyah secara istilah ialah: “Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara dan sarana-sarana yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam untuk maksud memelihara serta membentuk seseorang menjadi pemimpin di muka bumi dengan kepemimpinan yang di atur berdasarkan peribadatan hanya kepada Allah saja secara sempurna. Sudah barang tentu kegiatan ini harus dilakukan berbarengan dengan upaya terus menerus menjaga manhaj ilmiah secara teliti agar secara mengakar dapat memahami persoalan-persoalan bid’ah (untuk dihindari), kemudian selalu memperhatikan tata cara penerapannya, apakah sudah terhindar dari bid’ah atau belum?” [7]

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan:

“Asas-asas tarbiyah dalam masyarakat Islam berdiri dalam rangka mewujudkan aqidah yang benar, perasaan-perasaan yang mulia dan adab-adab yang tinggi. Hal ini tercermin pada hubungan antara anak didik dengan Rabb-nya, dengan pendidiknya, dengan kawannya, dengan kantor lembaga pendidikannya dan kemudian dengan lingkungan keluarganya”.[8]

Dari sini, dapat diketahui bahwa hakikat tarbiyah yang benar bertumpu pada tiga hal penting:

Pertama, tarbiyah harus memusatkan perhatiannya untuk membangkitkan aqidah tauhid serta membersihkan kehidupan umat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan sebagai pendahuluan agar ummat kelak mampu memikul Islam kembali.

Kedua, parameter tarbiyah yang benar ialah bila tarbiyah tersebut berdiri pada landasan Al-Qur`ân dan Sunnah, terjalin dengan praktik keseharian para Salaf, serta terbangun kembali semangat generasi umat untuk menggali Al-Qur`ân dan Sunnah hingga mampu memahami dan mengambil istinbath hukum. Tentu saja dengan mengambil petunjuk secara utuh pada pemahaman Salafush-Shalih dan terus berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani yang benar-benar menguasai Al-Qur`ân dan Sunnah.

Ketiga, tarbiyah tidak dapat dipisahkan dari upaya terus menerus dalam memberi pengarahan kepada masyarakat secara umum. Sebab hakikat tarbiyah serta hasilnya selalu berkaitan erat dengan kehidupan keseharian masyarakat, baik yang menyangkut keyakinan, norma, tadisi, hubungan sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain.” [9]

Kesimpulannya, jika makna dan hakikat tarbiyah sudah jelas, maka tujuan tarbiyahpun menjadi jelas, yaitu membentuk umat, baik secara individu maupun secara bersama-sama menjadi umat yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak Allah, memenuhi hak-hak makhluk sesuai dengan ketentuan Allah, menjauhi segala macam bid’ah, khurafat, kemaksiatan serta penyimpangan-penyimpangan lain, sehingga berbahagialah hidupnya, tidak saja di dunia, tetapi yang lebih penting di akhirat. Intinya menjadi umat yang beribadah hanya kepada Allah saja, sesuai dengan tujuan diciptakannya jin dan manusia. Umat yang lebih mementingkan kehidupan akhirat daripada dunia. Umat yang selalu memikirkan bagaimana selamat dan sukses di akhirat. Meskipun dunia tidak dilupakannya, tetapi tidak menjadi tergantung padanya.

Alangkah indahnya jika tarbiyah serta pendidikan, baik formal maupun non formal, berorientasi pada ibadah hanya kepada Allah saja, dengan senantiasa berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang berladaskan Al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman para salafush-shalih serta senantiasa berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani. Sebab para Ulama Rabbani adalah pendidik umat sesungguhnya sesudah nabinya.

Karena itulah, berkaitan dengan hadits :

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ. رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وغيرهم

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.[10]

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan :

Di dalamnya terdapat sesuatu yang harus diperhatikan oleh para ulama, yaitu hendaknya mereka mendidik umat seperti halnya seorang ayah mendidik anaknya. Maka hendaknya para ulama mendidik umat secara bertahap dan meningkat dari ilmu yang kecil-kecil hingga yang besar-besar. Hendaknya mereka membawa umat secara bertahap menurut kemampuan, seperti yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya ketika menyuapkan makanan.[11]

Wallahu A’lam.

Maraji’:

  1. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Dâr at-Tauhid, Riyadh, KSA, Cetakan II, 1414 H (sebagai rujukan utama).
  2. Lisân al-‘Arab, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadi, Dâr Ihyâ` at-Turâts al-‘Arabi dan Mu’assasah at-Târîkh al-‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan III, Tahun 1419 H/1999 M.
  3. Majalah As-Sunnah, Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M.
  4. Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, karya Ibnu al-Qayyim, Taqdîm: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyadh & Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, Cetakan I, Tahun 1425 H/2004 M.
  5. Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun, dari Silsilah at-Taujîhiyyât no. 17.
  6. Shahîh Muslim Syarh Nawawi. Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dâr al-Ma’rifah, Cetakan III, Tahun 1417 H/1996 M.
  7. Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan II dari cetakan terbaru, 1421 H/2000 M.
  8. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1420 H/2000 M.
  9. Shahîh Sunan Ibni Majah, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1417 H/1997 M.
  10. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannn, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di.


Artikel: www.ustadzfaiz.com


[1] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannân Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’diy, Tafsir Surat al-Fâtihah. Lihat pula yang senada dengan itu di Majalah As-Sunnah, edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M, rubrik ‘Aqidah, hlm. 37, kolom 2.

[2] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî isti’naafi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, hlm. 95-99.

[3] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadiy, V/126.

[4] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/128.

[5] Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Kitab al-Adab wal Birri wash-Shilah, Bab: Fadhlu al-Hubbi Fillâh, no. 6495 – XVI/340.

[6] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/96.

[7] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 100. Dinukil oleh penulis serta ditambah dengan yang ada pada foot note dengan bahasa bebas.

[8] Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun – dari Silsilah at-Taujîhiyyât, no. 17. hlm. 9 di bawah sub judul Muhimmah al-Murabbi an-Nâjih.

[9] Disimpulkan dengan bahasa bebas dari at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 101.

[10] Hadits shahîh. Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud (II/407), Kitab al-‘Ilmi, no. 3641, Shahîh Sunan at-Tirmidzi (III/71), Kitab al-‘Ilmi, no. 2682, dan Shahîh Sunan Ibni Majah (I/92), Muqadimah, no. 183.

[11] Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, Ibnu al-Qayyim, Taqdîm : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, I/262.

*****

Sumber : ustadzfaiz.com


.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

FILE 163 : Hukum Mendatangi Dukun

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……


Oleh:

Ust. Abu Zubair

.

Seseorang bercerita, ada orang yang mengaku bahwasanya jin muslim mendatanginya di dalam tidurnya, dan jin itu membawanya thowaf di Makkah Al Mukarromah, memberinya minum dari air Zamzam dan membawanya menziarahi kuburan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama. Ia mengatakan bahwa semua itu terjadi dalam satu malam. Orang ini menceritakan kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa depan dan sebagiannya ada terbukti. Sehingga tidak sedikit manusia yang terfitnah oleh oleh seperti ini, sehingga mempercayai apa yang dikatakannya.

Sebenarnya cerita bahwa dia bermimpi ada jin muslim yang membawanya thowaf di Makkah dan menziarahi kuburan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama bukan hal aneh dan luar biasa. Namanya saja mimpi, terkadang seseorang bisa saja bermimpi seperti itu bahkan lebih besar dari itu, seperti bermimpi melihat dirinya di dalam surga atau naik kelangit kemudian turun lagi atau lainnya yang tidak mungkin terjadi pada seseorang di alam nyata. Ini jika ia benar-benar bermimpi seperti itu. Masalahnya, sebagian pendusta menipu manusia dengan cerita dan pengakuan dusta bahwa ia bermimpi begini dan begitu padahal ia tidak pernah melihat atau bermimpi seperti itu.

Adapun masalah dia menceritakan kejadian-kejadian di masa depan yang belum terjadi, ini menunjukkan dia sama seperti dukun atau peramal dan ahli nujum, yang bekerja sama dengan jin untuk mengetahui sebagian perkara-perkara ghaib. Sebagaimana di jelaskan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama di dalam haditsnya,

إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ ضَرَبَتْ الْمَلائِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ كَالسِّلْسِلَةِ عَلَى صَفْوَانٍ يَنْفُذُهُمْ ذَلِكَ فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ الْحَقَّ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُو السَّمْعِ وَمُسْتَرِقُو السَّمْعِ هَكَذَا وَاحِدٌ فَوْقَ آخَرَ وَوَصَفَ سُفْيَانُ أحد رواة الحديث بِيَدِهِ وَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِ يَدِهِ الْيُمْنَى نَصَبَهَا بَعْضَهَا فَوْقَ بَعْضٍ فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ الْمُسْتَمِعَ قَبْلَ أَنْ يَرْمِيَ بِهَا إِلَى صَاحِبِهِ فَيُحْرِقَهُ وَرُبَّمَا لَمْ يُدْرِكْهُ حَتَّى يَرْمِيَ بِهَا إِلَى الَّذِي يَلِيهِ إِلَى الَّذِي هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ حَتَّى يُلْقُوهَا إِلَى الأَرْضِ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ حَتَّى تَنْتَهِيَ إِلَى الأَرْضِ فَتُلْقَى عَلَى فَمْ السَّاحِرِ فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ فَيُصَدَّقُ فَيَقُولُونَ أَلَمْ يُخْبِرْنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا يَكُونُ كَذَا وَكَذَا فَوَجَدْنَاهُ حَقًّا لِلْكَلِمَةِ الَّتِي سُمِعَتْ مِنْ السَّمَاءِ ).

Apabila Allah menetapkan satu perkara di langit, malaikat mengepakan sayap-sayapnya karena tunduk kepada firman-Nya bagaikan gemerincing rantai di atas batu maka apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?” mereka menjawab: (perkataan) yang benar”, dan Dia-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Maka (jin-jin) yang mencuri berita mendengarnya (dan jin-jin pencuri berita itu seperti ini yang satu di atas yang lainnya, dan sufyan salah seorang perawi hadits menggambarkan dengan tangannya, ia merenggangkan di antara jari-jemari kanannya, ia menyusun jarinya satu di atas yang lainnya). Maka kadang bintang yang menyala mengenai pencuri itu sebelum ia menyampaikan kepada temannya sehingga ia terbakar. Dan kadang bintang tidak mengenainya sehingga ia menyampaikannya kepada jin yang dibawahnya sampai mereka membawanya ke bumi. Lalu diletakkan di atas mulut tukang sihir, maka ia mencampurnya dengan seratus kebohongan. Lalu ia dipercayai, maka manusia berkata, “Bukankah ia telah memberitakan kepada kita pada hari ini ternyata kita dapatkan benar”. Karena kalimat yang di dengar (jin) dari langit”.[1]

Dan dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha ia menuturkan orang-orang bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama tentang dukun, maka beliau bersabda,

إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِشَيْءٍ . فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ بِالشَّيْءِ يَكُونُ حَقًّا . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنْ الْحَقِّ يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ فَيُقَرْقِرُهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ كَقَرْقَرَةِ الدَّجَاجَةِ ، فَيَخْلِطُونَ فِيهِ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ

Sesungguhnya mereka itu tidak benar”. Mereka berkata, “Hai Rasulullah, sesungguhnya mereka menceritakan sesuatu dan ternyata benar”. Nabi shollallahu ‘alalihi wa sallama bersabda, “Itu adalah kalimat hak yang dicuri jin lalu ia sebarkan di telinga wali-nya seperti kotek ayam betina, lalu mereka mencampurkan padanya lebih dari seratus kedustaan”.[2]

Orang ini apabila ia mengaku mengetahui yang ghaib maka ia bisa kafir. Tidak boleh mendatanginya, karena datang kepadanya dan mempercayainya adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallama,

من أتى كاهنا أو عرافا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم

Barangsiapa yang mendatangi dukun, atau peramal lalu ia membenarkan ucapannya sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhamad shollallahu ‘alaihi wasallama”.[3]

Ini jika orang yang datang ke dukun percaya ucapan dukun, jika tidak percaya maka ancamannya adalah sebagaimana di dalam hadits,

من أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu tidak diterima sholatnya selama empat puluh hari”.[4]

Kesimpulannya, haram mendatangi dukun dan semisalnya serta mempercayai ucapan mereka, wajib bagi kita menjauhi perbuatan tersebut dan menasehati saudara-saudari kita agar tidak terpedaya oleh perbuatan mereka, semoga Allah menjaga kita semua dari segala keburukan dan fitnah.


[1] HR. Bukhari( 4701) dan Muslim (2228).

[2] HR. Bukhari (7561) dan Muslim (2228).

[3] HR. Ahmad (9532) dan Al Hakim (15) dan dishohihkan oleh Al Albany di Shohih Al Jami’.

[4] HR. Muslim (2230).

VN:F [1.8.5_1061]
*****
Sumber : abuzubair.net
.
.

Artikel Terkait:

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

FILE 162 : Rumah Sakit dalam Peradaban Islam

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……


RUMAH SAKIT DALAM PERADABAN ISLAM

.

Oleh:

Ust. Ahwad Sarwat, Lc.

.

.......

Dr. Mustafa As-Siba'i dalam kitabnya "Min Rawa'i Hadharatina" telah menyebutkan bahwa di zaman peradaban Islam, nyaris semua rumah sakit itu adalah gratis bagi semua orang, baik untuk kaya maupun miskin, yang rumahnya jauh maupun dekat, dan untuk orang yang tersohor maupun tidak. Pertama kali pasien diperiksa di ruang depan (luar). Jika penyakitnya ringan maka resepnya langsung ditulis dan ditukarkan ke apotek rumah sakit. Namun orang yang kondisi penyakitnya mengharuskannya diopname di rumah sakit maka namanya dicatat, dibawa masuk ke kamar mandi, dilepas pakaiannya (yang diletakkan di lemari khusus), kemudian diberi pakaian khusus rumah sakit. Setelah itu ia dimasukkan ke ruangan khusus tempat pasien-pasien yang berpenyakit serupa. Ia diberi tempat tidur sendiri yang bagus, diberi obat yang telah ditentukan dokter dan diberi makanan yang sesuai dengan kesehatannya yang telah ditetapkan untuknya.

Makanan pasien biasanya meliputi daging kambing, sapi, burung dan ayam. Tanda kesembuhan pasien adalah apabila ia boleh makan roti dan ayam secara lengkap dalam satu menu. Bila ia sudah memasuki fase kesembuhan maka ia dimasukkan ke ruangan khusus untuk pasien-pasien yang baru sembuh. Jika ia benar-benar sembuh maka ia diberi pakaian ganti yang baru dan sejumlah uang yang mencukupinya sampai ia mampu bekerja. .

Kamar-kamar rumah sakit selalu bersih. Air selalu mengalir lancar. Ruangan-ruangannya diberi perabotan yang terbaik. Setiap rumah sakit mempunyai pemeriksa-pemeriksa kebersihan dan pengawas-pengawas keuangan. Seringkali khalifah atau amir menjenguk sendiri para pasien serta mengawasi perlakuan dan pelayanan rumah sakit terhadap mereka. Itulah aturan yang berlaku di seluruh rumah sakit yang ada di dunia Islam baik di Magrib (wilayah Barat), di Masyriq (kawasan Timur), di rumah sakit-rumah sakit Bagdad, Damaskus, Kairo, Al Quds, Mekah, Madinah, Maroko, Andalus dan lainnya. .

Namun di sini kami akan membatasi pembicaraan pada empat buah rumah sakit di empat kota dari ibukota-ibukota Islam pada masa-masa itu. .

.

1. Rumah Sakit Adhudi di Baghdad .

Rumah sakit ini dibangun oleh Daulah bin Buwaihi pada tahun 371 H setelah Ar Razi, dokter yang amat terkenal memilih tempatnya dengan meletakkan empat potong daging di empat penjuru Bagdad dalam semalam. Tatkala pagi tiba ia mendapatkan daging yang terbaik baunya di tempat yang menjadi letak rumah sakit itu di kemudian hari. .

Pada waktu pendiriannya, rumah sakit itu menghabiskan dana yang sangat besar. Di situ ditempatkan 24 orang dokter dan dibangun semua yang dibutuhkan rumah sakit, seperti perpustakaan ilmiah,apotek, dapur-dapur dan gudang-gudang. .

Pada tahun 449 Hijriah khlifah Al-Qaim Biamrillah memperbaharuinya. Berbagai macam obat dan sirup yang kebanyakan sulit didapat dikumpulkan di situ. Ia membuatkan juga tempat tidur-tempat tidur dan selimut untuk para pasien. Juga minyak wangi dan es. Ia juga menambah pelayan, dokter dan karyawan. Ada juga penjaga pintu dan pemgawal-pengawal. Di rumah sakit itu terdapat kolam besar yang berada di samping kebun yang penuh dengan aneka macam pohon buah-buahan dan sayur-mayur. Perahu-perahu berlayar mengangkut para pasien yang lemah dan miskin. Para dokter melayani mereka secara bergiliran pagi dan petang. Juga ada yang bermalam bersama mereka secara bergantian.

.

2. Rumah Sakit Besar An-Nuri .

Didirikan oleh Sultan Malik Adil Nuruddin as Syahid pada tahun 549 H (1154 M) dari harta yang diambilnya sebagai tebusan dari salah seorang raja Eropa. Ketika dibangun, rumah sakit itu merupakan rumah sakit yang terbaik di antara rumah sakir-rumah sakit di seluruh negeri. Sebenarnya rumah sakit An Nuri diperuntukan bagi kaum fakir-miskin, tetapi jika orang-orang kaya terpaksa memerlukan obat-obatan yang ada di situ, mereka juga diizinkan mendapatkannya. Semua obat dan minuman yang ada di situ memang dibolehkan bagi setiap pasien yang memerlukannya. .

Ibnu Jubair pernah mengembara memasukki rumah sakit itu pada tahun 580 H. Ia menggambarkan perhatian para dokter kepada pasien-pasien dan kepedulian mereka terhadap keadaan si pasien. Juga tersedia persediaan obat-obatan dan makanan yang layak. Di situ ada bagian khusus untuk penyakit jiwa. Orang-orang gila di situ diikat dan dirantai, tapi makanan dan pengobatan tetap diperhatikan. .

Sebagian sejarawan mengatakan, pada tahun 813 H pernah ada seorang asing (non Arab) yang memiliki keutamaan, perasaan dan kelembutan berkunjung ke Damaskus. Ketika memasuki rumah sakit An Nuri dan melihat begitu banyaknya para dokter di situ yang begitu baik memperhatikan pasien, juga melihat makanan yang disediakan rumah sakit itu, hadiah-hadiah dan kenikmatan-kenikmatan yang tak terhitung, ia ingin menguji pengetahuan para dokternya.

Maka ia pura-pura sakit dan tinggal selama tiga hari di sana. Dokter kepala bolak-balik mendatanginya untuk memeriksa kelemahannya. Tatkala dokter itu meraba denyut nadinya, tahulah ia bahwa orang itu tidak sakit, melainkan hanya ingin menguji dokter-dokternya saja. Maka dokter kepala itupun langsung menuliskan resep untuk orang tersebut yang berisi makanan-makanan enak (ayam yang gemuk, kue-kue, minuman-minuman dan buah-buahan yang beraneka macam). Setelah tiga hari dokter kepala itu menulis surat kepadanya. Katanya, "Menjamu tamu di kalangan kami hanya sampai tiga hari." Maka orang asing itupun tahu bahwa mereka mengerti maksudnya dan menganggapnya sebagai tamu di rumah sakit selama itu.

Rumah sakit An-Nuri melaksanakan amalnya yang besar hingga tahun 1317 H, saat didirikannya rumah sakit untuk orang-orang asing, yaitu rumah sakit yang diawasi oleh Fakultas Kedokteran di Universitas Suriah. Rumah sakit An-Nuri ditutup, kemudian difungsikan menjadi sekolah kejuruan. .

.

3. Rumah Sakit Besar Al-Mashuri (Bymaristan Qalawun) .

Semula rumah sakit ini adalah rumah salah seorang pejabat, lalu diubah oleh Malik Manshur Saifuddin Qalawun menjadi rumah sakit pada tahun 683 H (1284 M). Setiap tahun ia mewakafkan untuk rumah sakit tersebut 1.000 dirham dan dibangunkan pula sebuah masjid, sekolah dan pantai asuhan anak yatim. Orang-orang mengatakan bahwa hal yang menyebabkan rumah sakit itu dibangun ialah ketika Malik Manshur jatuh sakit di Damaskus. Dokter-dokter mengobatinya dengan obat-obat yang diambil dari rumah Sakit Besar An-Nuri. Setelah sembuh ia pergi dengan menunggang kuda untuk menyaksikan sendiri rumah sakit itu. Ia amat takjub dan benazar kepada Allah, jika ia diberi kekuasaan oleh Allah, ia akan membangun rumah sakit yang serupa. Tatkala menjadi Sultan, ia memilih rumah ini, lalu membelinya dan mengubahnya menjadi rumah sakit. .

Rumah Sakit Besar Al-Manshuri merupakan salah satu kecanggihan dunia dalam pengaturan dan penertiban. Siapapun boleh memasuki dan memanfaatkannya, laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau hamba sahaya, raja atau rakyat jelata. Pasien yang keluar dari situ ketika sembuh diberi pakaian, sedang pasien yang meninggal diurus, dikafani dan dikuburkan. Di situ ditempatkan pula dokter-dokter dari berbagai cabang kedokteran. Juga dipekerjakan pegawai-pegawai dan pelayan-pelayan untuk melayani pasien, membenahi dan membersihkan tempat-tempat mereka, mencuci pakaian mereka dan melayani mereka di kamar mandi. Setiap pasien dilayani oleh dua orang pelayan dan diberi tempat tidur lengkap. Setiap kelompok pasien disendirikan di tempat-tempat khusus. Di situ ada juga ruangan khusus dokter kepala untuk memberikan pelajaran-pelajaran kedokteran kepada para mahasiswa. Di antara hal yang menakjubkan di situ ialah bahwa pemanfaatan rumah sakit itu tidak terbatas hanya pada pasien-pasien yang tinggal di situ tetapi juga diperuntukkan bagi pasien di rumah yang meminta minuman, makanan dan obat-obatan yang diperlukannya.

Rumah sakit ini menunaikan amal kemanusiaannya yang mulia. Bahkan sebagian dokter mata yang bekerja di situ mengabarkan, setiap hari pasien yang masuk dan yang ke luar berjumlah sekitar 4.000 orang. Pasien yang sembuh dan yang ke luar dari situ selalu diberi pakaian dan sejumlah uang nafkahnya sehingga ia tidak perlu segera bekerja berat untuk mencari penghidupan. .

Di antara hal yang menakjubkan juga ialah ketentuan dalam akte wakaf rumah sakit itu. Makanan setiap pasien harus diberikan dengan piring yang khusus untuknya dan tidak boleh digunakan pasien lain, juga harus ditutup dan diantarkan kepada pasien dengan cara ini. Hal lain yang juga menakjubkan, para pasien yang tidak bisa tidur bisa menghibur diri dengan menyimak kisah-kisah yang diceritakan oleh tukang dongeng. Tukang adzan di masjid yang bersisian dengan rumah sakit mengumandangkan adzan pada dini hari dua jam sebelum fajar. Mereka juga mengalunkan suara-suara pujian-pujian dengan suara lembut untuk meringankan penderitaan para pasien yang dijemukan oleh keadaan mereka yang tidak bisa tidur dan terlalu lama mendekam di rumah sakit. .

Kebiasaan ini berlanjut hingga masuknya ekspedisi Perancis ke Mesir tahun 1798 M. Sarjana-sarjana Perancis menyaksikan sendiri kebiasaan itu dan menulis tentang hal itu. Katanya, "Demi Allah, ini adalah keluhuran kemanusiaan yang mengagumkan dan keahlian di bidang kedokteran yang tidak diperhatikan oleh dunia modern kecuali pada masa modern. Ini mengingatkan saya pada hal-hal yang saya dengar di Tripoli mengenai wakaf langka yang hasilnya dikhususkan untuk menugaskan dua orang agar mengunjungi rumah sakit-rumah sakit setiap hari, kemudian berbicara di samping para pasien dengan suara yang pelan agar si pasien mendengar apa yang disugestikan kepadanya bahwa keadaannya bahwa keadaannya sudah membaik, wajahnya sudah memerah dan matanya sudah bersinar." .

.

4. Rumah Sakit Marrakesh .

Didirikan oleh Amirul Mukminin Manshur Abu Yusuf, salah seorang raja Muwahhidin di Maghrib. Ia memilih lapangan yang luas di Marrakesh di tempat yang terbaik dan menyuruh ahli-ahli bangunan untuk mendirikan rumah sakit itu dengan bentuk paling bagus serta menanaminya dengan segala macam pepohonan, bunga-bungaan dan buah-buahan. Di situ dialirkan air yang banyak yang mengitari seluruh bangunan di samping empat buah kolam yang dibagian tengahnya terdapat marmer putih, juga dihamparkan permadani-permadani indah dari berbagai jenis wol, katun, sutra, kulit dan lain-lain yang tak bisa digambarkan satu per satu. Di situ juga didirikan apotek-apotek dan laboratorium untuk meramu obat-obatan, salep dan alkohol. .

Untuk sang pasien disediakan baju tidur malam dan siang. Jika si pasien sembuh, sedang ia miskin, maka ia diberi uang untuk biaya hidupnya selama belum bekerja. Jika pasien itu hanya kaya maka uangnya di kembailkan kepadanya. Rumah sakit ini tidak terbatas hanya untuk orang-orang miskin saja tapi juga untuk orang kaya. Bahkan setiap orang kaya yang sakit di Marrakesh dibawa ke situ dan diobati hingga sembuh atau meninggal. Setiap hari jum`at Amirul Mukminin mengunjunginya, menjenguk para pasien dan menanyakan keadaan mereka serta menanyakan perlakuan para dokter dan perawat terhadap mereka. .

Itulah empat contoh dari ratusan rumah sakit yang tersebar di dunia Islam, baik di kawasan Timur maupaun Barat. Sementara pada waktu itu bangsa Eropa masih tersesat dalam gelapnya kebodohan. Mereka tidak mengetahui sedikitpun tentang rumah sakit-rumah sakit ini berikut ketertibannya, kebersihannya dan keluhuran perasaan kemanusiaan yang ada di dalamnya.

Simaklah apa yang dikatakan orientalis Jerman, Max Meirhauf mengenai keadaan rumah sakit-rumah sakit di Eropa pada masa ketika rumah sakit-rumah sakit peradaban kita sudah mencapai kemajuan seperti yang telah kami gambarkan di atas. Dr. Max berkata, "Rumah sakit-rumah sakit Arab dan sistem-sistem kesehatan di negeri-negeri Islam pada masa silam telah memberikan kepada kita pelajaran yang keras dan pahit. Kita tidak dapat menilainya dengan benar bila kita belum mengadakan perbandingan sederhana dengan rumah sakit-rumah sakit Eropa pada masa yang sama." ".

Lebih dari tiga abad yang lalu (terhitung dari masa kini) di Eropa, sebelum dikenal arti rumah sakit umum (hingga abad ke-18 atau 1710 M), rumah sakit masyarakat Eropa ibarat rumah-rumah kasih sayang dan kebajikan serta hanya sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal, baik orang sakit maupun tua.

Contoh paling nyata untuk itu adalah Rumah Sakit Autille Dieux di Paris. Rumah sakit ini adalah rumah sakit Eropa terbesar saat itu yang digambarkan Max Turdeau dan Tenon sebagai berikut:

Rumah sakit itu berisi 1.200 tempat tidur, 486 buah di antaranya masing-masing dikhususkan untuk 1 orang, sedangkan sisanya biasanya dtempati 3 sampai 6 pasien (padahal satu tempat tidur luasnya tidak lebih dari lima kaki). Serambi-serambi besarnya pengap dan lembab, tidak berjendela atau berventilasi. Serambi-serambi selalu dalam keadaaan gelap. Di situ Anda dapat melihat, setiap hari sekitar 800 pasien tidur terlentang di tanah, saling bertindihan satu sama lain dalam keadaan sangat memperahtinkan. Di tempat tidur berukuran sedang dapat pula anda saksikan 4,5 atau 6 pasien yang berhimpitan. Kaki pasien yang satu menimpa kepala pasien yang lain. Anak-anak kecil bersisian dengan orang tua, sedang perempuan bersisian dengan laki-laki (kadang-kadang tidak dapat dipercaya, tetapi itulah kenyataannya). ..

Anda dapat saksikan juga seorang perempuan yang hampir melahirkan bercampur dengan anak kecil yang sedang dalam keadaan kejang karena terserang tipus dan demam. Di samping mereka ada pasien lain yang menderita penyakit kulit yang menggaruk kulitnya yang lapuk dengan kuku-kukunya yang penuh darah sehingga nanah koreng-koreng mengalir di atas selimut. Makanan pasien-pasien termasuk yang paling jelek yang bisa dibayangkan akal. Jumlah makanan yang dibagikan kepada para pasien sungguh tidak memadai dan dalam selang waktu yang tidak teratur.

Para biarawati sudah biasa mengistimewakan pasien-pasien yang patuh dan munafik atas pasien-pasien lainnya. Mereka diberi minum khamar dan dberi makan kue-kue dan makanan berlemak yang disumbangkan para dermawan pada saat mereka lebih membutuhkan pantangan singga banyak di antara mereka yang mati karena terlalu banyak makan sedang yang lain mati karena kelaparan. Pintu-pintu rumah sakit terbuka setiap saat bagi setiap pasien yang datang pagi dan sore. Dengan begitu, berjangkitlah penyakit-penyakit karena penularannya dan karena kotoran-kotoran serta udara yang busuk. Kasur-kasur penuh dengan serangga-serangga kotor, sedang udara di kamar-kamar tidak bisa dihirup karena terlalu pengap sehingga para pelayan dan perawat tidak berani masuk kecuali setelah meletakkan karet busa atau bunga karang yang dibasahi dengan cuka pada hidung-hidung mereka. Jenazah orang mati dibiarkan sekurang-kurangnya 24 jam sebelum diangkat dari tempat tidur umum (yang di pakai bersama pasien lain). Seringkali jenazah itu rusak dan membusuk, terbujur di samping pasien lain yang nyaris hilang kesadarannya. .

Inilah perbandingan sederhana antara kondisi rumah sakit pada masa peradaban kita dengan kondisi rumah sakit Barat pada masa-masa itu. Ini merupakan sebuah perbandingan yang menunjukkan sejauh mana kerendahan keilmuan yang dialami bangsa Barat ketika itu. Juga merupakan kebodohan yang nyata terhadap kaidah-kaidah rumah sakit, bahkan terhadap kaidah-kaidah kesehatan umum yang seharusnya. .

Dalam dua peristiwa yang dikisahkan Usamah bin Munqiz dalam buku Al I`tibar kita dapat melihat sejauh mana kebodohan tentara-tentara Salib Barat terhadap ilmu kedokteran, dan sejauh mana pengetahuan dokter-dokter mereka. Usamah mengatakan, ada salah satu keanehan dalam kedokteran mereka (orang-orang Barat). Selanjutnya Usamah berkata, Penguasa Manaitharah pernah menulis surat kepada pamanku. Penguasa minta dikirimkan seorang dokter untuk mengobati sahabat-sahabatnya yang sakit. Pamanku mengirimkan dokter Nasrani bernama Tsabit, Tak sampai sepuluh hari dokter itu sudah kembali. Kami berkata kepadanya,”Betapa cepat Anda mengobati orang-orang sakit.”

Dokter itu lalu berkata, “Mereka membawa kepadaku seorang prajurit berkuda yang terdapat bisul di kakinya dan seorang perempuan yang pucat sekali. Aku mengompres prajurit itu sehingga pecah bisulnya dan akhirnya dia sembuh, sedangkan perempuan itu aku hangatkan dan aku segarkan kembali tubuhnya. Kemudian datang kepada mereka seorang dokter Barat. .

Dia berkata,’ Orang ini tidak mengetahui cara mengobati mereka.’ Lalu ia bertanya kepada prajurit itu, ‘Mana yang lebih engkau sukai, hidup dengan satu kaki atau mati dengan dua kaki?’ Prajurit itu menjawab,’ Hidup dengan satu kaki.’

Dokter itu berkata, ‘Hadirkan seorang prajurit dan kuat dan kapak yang tajam!’

Setelah prajurit dan kapak yang dimaksud sudah ada, dokter itu lalu meletakkan betis prajurit yang berbisul itu di lobang papan dan berkata, ‘Potonglah kakinya dengan kapak itu!’

Prajurit yang kuat itu mengayunkan kapaknya sekali tetapi kaki itu tidak putus. Maka diulanginya sekali lagi sehingga mengalir sumsum tulang betis itu dan prajurit itu tewas seketika.”

Selanjutnya Usamah beralih menceritakan bagaimana dokter Salib itu menyuruh merendam perempuan itu ke dalam air panas sehingga ia pun mati seketika itu juga.

Kami akhiri pebicaraan ini dengan beberapa kesimpulan yang kami harap bisa mengundang perhatian, yaitu:

a. Dalam pengaturan rumah sakit, peradaban kita lebih dahulu dari orang-orang Barat, sekurang-kurangnya tujuh abad. .

b. Rumah sakit-rumah sakit kita berpijak pada rasa kemanusiaan yang mulia yang tak ada bandingannya dalam sejarah dan tidak pula dikenal oleh orang-orang Barat sampai sekarang.

c. Kita adalah umat paling dahulu mengenal pengaruh besar sugesti dalam penyembuhan orang-orang sakit. .

d. Dalam mewujudkan solidaritas sosial kita telah mencapai batas yang tidak pernah dicapai oleh peradaban Barat hingga sekarang, yakni ketika kita memberikan perawatan, pengobatan dan makanan kepada para pasien secara gratis. Bahkan kepada yang miskin kita memberikan sejumlah uang yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sampai mampu bekerja.

Dalam pemaparan di atas kita dapat melihat sendiri bahwa kita telah mencapai puncak dalam kecenderungan kemanusiaan ini pada saat kita memikul panji-panji peradaban. Kini yang patut kita pertanyakan pada diri masing-masing, sekarang ini di mana posisi kita sebenarnya dan di mana pula posisi orang-orang Barat? .

.

Wallahu a'lam bish-shawab .

.

Sumber: milis mualafindonesia

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

Friday, May 7, 2010

FILE 161 : Semua Masuk Neraka ?

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……



Penulis :

Ustadz ‘Ashim bin Musthafa, Lc


Allâh Ta'ala berfirman:

“Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”

.
(Qs Maryam/19: 71-72)

Penjelasan dari Ayat

Ayat ini (ayat pertama) merupakan kabar berita dari Allâh Ta'ala kepada seluruh makhluk, baik orang-orang yang shaleh ataupun durhaka, Mukminin maupun orang kafir. Setiap orang akan mendatangi neraka. Ini sudah menjadi ketentuan Allâh Ta'ala dan janji-Nya kepada para hamba-Nya. Tidak ada keraguan tentang terjadinya peristiwa itu dan Allâh Ta'ala pasti akan merealisasikannya.



Yang perlu diketahui, Ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian kata al-wurûd (mendatangi neraka) dalam ayat tersebut. Sebagian Ulama menyatakan, maksudnya neraka dihadirkan di hadapan segenap makhluk, sehingga semua orang akan merasa ketakutan. Setelah itu, Allâh Ta'ala menyelamatkan kaum muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Atau menurut penafsiran yang lain, semua makhluk akan memasukinya. Akan tetapi bagi kaum Mukminin meskipun mereka memasukinya, neraka akan menjadi dingin dan keselamatan bagi mereka. Di samping itu, terdapat penafsiran lain yang memaknai kata al-wurûd dengan mendekati neraka. Dan ada pula yang menafsirkan bahwa maksudnya adalah panas badan yang dialami kaum Mukminin saat menderita sakit panas.



Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan bahwa penafsiran paling populer mengenai ayat di atas ada dua pendapat. Pertama, semua orang akan memasuki neraka, akan tetapi kaum Mukminin tidak mengalami bahaya. Kedua, semua orang akan melewati shirâth (jembatan) sesuai dengan kadar amal shalehnya. Jembatan ini terbentang di atas permukaan neraka Jahannam. Jadi, orang yang melewatinya dikatakan telah mendatangi neraka. Penafsiran ini dinukil Ibnu Katsîr rahimahullâh dari Ibnu Mas’ûd radhiallâhu'anhu.



Dari dua pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh (wafat tahun 792 H) memandang bahwa pendapat kedua itulah yang paling kuat dan râjih.



Beliau berkata, “Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian al-wurûd dalam firman Allah Surat Maryam ayat 71, manakah pendapat yang benar? Pendapat yang paling jelas dan lebih kuat adalah melintasi shirâth.”



Untuk menguatkan pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh berhujjah dengan ayat selanjutnya (Qs Maryam/19:72) dan hadits riwayat Imam Muslim rahimahullâh dalam kitab Shahihnya no. 6354.



Imam Muslim rahimahullâh meriwayatkan dengan sanadnya dari Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersabda saat berada di samping Hafshah radhiallâhu'anha, “Tidak ada seorang pun dari orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon (ikut serta dalam perjanjian Hudaibiyah, red) yang akan masuk neraka”.



Hafshah (dengan merasa heran) berkata, “Mereka akan memasukinya wahai Rasulullah”.



Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam pun menyanggahnya. Kemudian Hafshah radhiallâhu'anha berdalil dengan membaca ayat di atas (Qs Maryam/19: 71).



(Mendengar ini) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam kemudian (mendudukkan masalah seraya) bersabda:



“Sungguh Allah telah berfirman setelahnya:

ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

'Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut'. (Qs Maryam/19: 72)."



Usai mengetengahkan hadits di atas, Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullâh mengatakan bahwa Beliau (Rasulullah) Shallallahu 'Alaihi Wassallam mengisyaratkan (dalam hadits tersebut) bahwa maksud al-wurûd (mendatangi neraka) tidak mesti memasukinya.



Selamatnya (seseorang) dari mara bahaya tidak mesti ia telah mengalaminya. Seperti halnya seseorang yang dikejar musuh yang hendak membunuhnya, namun musuh tidak sanggup menangkapnya, maka untuk orang yang tidak tertangkap ini bisa dikatakan Allah telah menyelamatkannya.



Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya:

  • "Dan ketika adzab Kami datang, Kami selamatkan Hûd..." (Qs. Hûd /11:58),
  • "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Saleh..." (Qs. Hûd /11:66),
  • "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib..." (Qs. D /11:94).


Siksa Allâh Ta'ala tidak ditimpakan kepada mereka, akan tetapi menimpa orang selain mereka. Jika tidak ada faktor-faktor keselamatan yang Allâh Ta'ala anugerahkan bagi mereka secara khusus, niscaya siksa akan menimpa mereka juga. Demikian pula pengertian al-wurûd (mendatangi neraka), maksudnya adalah orang-orang akan melewati neraka dengan melintasi shirâth, kemudian Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di neraka dalam keadaan berlutut”.



Senada dengan keterangan di atas, sebelumnya Imam Nawâwi rahimahullâh (wafat tahun 676 H) pun merâjihkan arti kata al-wurûd adalah menyeberangi shirâth. Beliau rahimahullâh berkata saat menerangkan hadits Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha: “Yang benar, maksud al-wurûd (mendatanginya) dalam ayat (Qs Maryam/19:71) adalah melewati shirâth. Shirâth adalah sebuah jembatan yang terbentang di atas neraka Jahanam. Para penghuni neraka akan terjatuh ke dalamnya. Sementara selain mereka akan selamat”.



Dalam kitab al-Jawâbuss Shahîh (1/228), Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh juga merâjihkan bahwa pengertian al-wurûd adalah menyeberangi shirâth.



Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafizhahullâh juga memilih pendapat ini dalam tafsirnya.



Orang-orang yang Bertakwa Selamat Melintasi Shirâth


Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya sesuai dengan amal mereka. Amal shaleh akan sangat berpengaruh dalam proses melewati shirâth. Semakin banyak amal shaleh seseorang di dunia, maka ia akan semakin cepat menyeberanginya.



Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan: “Orang-orang menyeberanginya sesuai dengan kadar amaliahnya (di dunia). Sebagian melewatinya secepat kedipan mata, atau secepat angin, atau secepat jalannya kuda terlatih atau seperti kecepatan larinya hewan ternak. Sebagian (menyeberanginya) dengan berlari-lari, berjalan atau merangkak. Sebagian yang lain tersambar dan terjerumus jatuh di dalam neraka. Masing-masing sesuai dengan kadar ketakwaannya".



Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa (kepada Allah Ta'ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya) dan membiarkan orang-orang zhalim (yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan kekufuran dan maksiat) di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut".


Semoga Allâh Ta'ala dengan Rahmat dan Kasih-Nya berkenan menyelamatkan kita sekalian dari neraka.


Pelajaran Dari Ayat

  • Mengandung penetapan kewajiban mengimani keberadaan neraka.
  • Penetapan kewajiban mengimani shirâth.
  • Penetapan kepastian menyeberangi jembatan di atas neraka.
  • Ketetapan Allâh Ta'ala pasti terjadi.
  • Orang-orang bertakwa akan selamat dari siksa neraka.
  • Orang-orang fâjir (berbuat jahat) akan binasa karena kesyirikan dan maksiat mereka.

Wallâhu a’lam.
.




.

.

(Majalah As-Sunnah Edisi 09/Thn. XIII/Dzulhijjah 1430H/Desember 2010M)

*****

Sumber: majalah-assunnah.com

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

FILE 160 : Mengenal Shahih Bukhari-Muslim

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……


Mengenai Shahih Bukhari-Muslim

Penulis:

Yulian Purnama

.

Orang pertama yang memiliki perhatian untuk mengumpulkan hadits-hadits shahih secara khusus adalah Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari dan diikuti oleh sahabat sekaligus muridnya, Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah dua kitab hadits yang paling shahih, namun Shahih Bukhari lebih utama. Pasalnya, Imam Bukhari hanya memasukan hadits-hadits dalam kitab Shahih-nya yang memiliki syarat sebagai berikut:

  1. Perawi hadits sezaman dengan guru yang menyampaikan hadits kepadanya
  2. Informasi bahwa si perawi benar-benar mendengar hadits dari gurunya harus valid

Sedangkan Imam Muslim tidak mensyaratkan syarat yang kedua, yang penting perawi dan gurunya sezaman, itu sudah dianggap cukup.

Demikianlah perbedaan tentang penilaian keshahihan hadits antara Imam Bukhari dan Imam Muslim, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Sebagaian ulama tidak berpendapat demikian, diantaranya Abu ‘Ali An Naisaburi, guru dari Al Hakim, dan beberapa ulama maghrib.

Namun demikian bukan berarti Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengumpulkan semua hadits shahih yang ada pada kedua kitab tersebut. Buktinya, beliau berdua kadang meriwayatkan hadits shahih di kitab yang lain. Misalnya Imam At Tirmidzi dan sebagaian yang lain, dalam kitab Sunan atau kitab lain, kadang meriwayatkan hadits dari shahih Al Bukhari yang tidak terdapat dalam kitab Shahih-nya.

Jumlah hadits shahih dalam Shahih Bukhari dan Muslim

Ibnu Shalah mengatakan bahwa hadits shahih dalam Shahih Al Bukhari berjumlah 7275 hadits dengan pengulangan. Jika tanpa pengulangan berjumlah 4000 hadits. Sedangkan dalam Shahih Muslim, tanpa pengulangan, berjumlah sekitar 4000 hadits.

Penambahan hadits dalam Shahih Bukhari dan Muslim

Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Ya’qub bin Akhram berkata: “Al Bukhari dan Muslim tidak melewatkan hadits shahih lain (yang sesuai syarat mereka)”. Ibnu Shalah telah mengkritik pernyataan ini. Buktinya, Al Hakim telah memberi banyak tambahan hadits lain yang memenuhi syarat Bukhari-Muslim, walaupun sebagiannya diperselisihkan.

Menurut Ibnu Katsir, hal ini perlu dikritisi. Karena tambahan Al Hakim tersebut merupakan tambahan yang belum tentu disepakati syaratnya oleh Bukhari-Muslim, bisa jadi karena Bukhari-Muslim melihat kelemahan pada perawinya, atau melihat adanya kecacatan. Wallahu’alam.

Banyak kitab hadits yang telah men-takhrij Shahih Bukhari-Muslim dengan memberikan tambahan yang bagus dan sanad yang bagus, misalnya Shahih Abu ‘Awanah, Shahih Abu Bakar Al Isma’ili, Shahih Al Burqani, Shahih Abu Nu’aim Al Ash-habani dan yang lain. Terdapat kitab lain juga yang diklaim shahih oleh penulisnya, seperti Shahih Ibnu Khuzaimah dan Shahih Ibnu Hayyan Al Bustani. Kedua kitab ini lebih bagus dari kitab Al Mustadrak Al Hakim, serta lebih bersih sanad dan matannya.

Demikian pula, dalam Musnad Imam Ahmad terdapat hadits dengan sanad dan matan yang sama seperti yang terdapat di Shahih Muslim dan Shahih Bukhari. Terdapat juga hadits yang tidak terdapat dalam keduanya atau salah satunya, dan terdapat pula hadits yang tidak diriwayatkan oleh empat kitab hadits induk, yaitu Sunan Abi Daud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.

Hal demikian juga ditemukan banyak hadits shahih dalam Mu’jam Al Kabir dan Mu’jam Al Wasith Ath Thabrani, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, dan kitab-kitab Musnad, Mu’jam, Fawaid dan Ajza yang lain. Adanya hadits-hadits shahih dalam kitab-kitab tersebut ditinjau dari para perawinya dan tidak terdapatnya kecacatan. Dibolehkan mendahulukan hadits-hadits tersebut walau tidak diriwayatkan oleh para huffadz sebelum mereka. Hal ini disetujui oleh Imam Abu Zakaria Yahya An Nawawi, namun Ibnu Shalah tidak sependapat dengan beliau. Namun, Syaikh Dhiyauddin Muhammad bin Abdul Wahid Al Maqdisi menulis sebuah kitab hadits yang berjudul ‘Al Mukhtarah‘, namun belum sempurna. Sebagian guru kami ada yang lebih mengutamakan hadits-hadits dalam kitab tersebut dibanding Al Mustadrak Al Hakim. Wallahu’alam

Ibnu Shalah sendiri berkomentar di Kitab Mustadrak Al Hakim: “Kitab ini terlalu luas dalam memaknai keshahihan hadits. Penulis terlalu bermudah-mudah dalam menshahihkan hadits. Sebaiknya ia bersikap pertengahan dalam hal ini. Namun, hadits-hadits dalam kitab ini yang belum dishahihkan oleh para imam hadits, kadang ada yang memang shahih, yang lainnya minimal hasan, yang masih bisa dijadikan hujjah. Kecuali beberapa hadits yang jelas kecacatannya, maka dhaif”

Menurut Ibnu Katsir, dalam kitab Al Mustadrak terdapat berbagai jenis hadits. Ada hadits yang memang shahih yang tidak ada di Shahih Bukhari-Muslim, namun sedikit. Ada pula hadits shahih yang diklaim oleh Al Hakim tidak terdapat dalamShahih Bukhari-Muslim padahal sebenarnya diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, namun Al Hakim tidak tahu. Ada pula hadits hasan, dhaif, hadits palsu. Guru kami, Imam Adz Dzahabi telah meringkas kitab ini dan memberi penjelasan pada setiap hadits, dan dijadikan satu jilid kitab yang tebal, beliau menemukan hampir seratus hadits palsu dari Al Mustadrak. Wallahu’alam.

Beberapa catatan tentang Shahih Bukhari-Muslim

  • Ibnu Shalah pernah menjelaskan tentang hadits-hadits yang mu’allaq dalam Shahih Bukhari-Muslim, jumlahnya sedikit, beliau mengatakan ada sekitar 14 hadits. Secara ringkas beliau menjelaskan, hadits mu’allaq dengan shighah jazm dalam Shahih Bukhari adalah hadits shahih dari jalan perawi yang disebutkan, sedangkan perawi setelahnya perlu diteliti. Lalu hadits mu’allaq dengan shighah tamridh, belum tentu shahih dan belum tentu tidak shahih. Karena terkadang ada hadits yang demikian dan ternyata memang hadits shahih, misalnya diketahui bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim juga. Kemudian hadits muallaq tersebut tidak dikelompok ke dalam hadits shahih musnad, walau beliau menamai kitabnya “Al Jami’ Al Musnad Ash Shahih Al Mukhtashar Fii Umuuri Rasululillah Shallallahu’alaihi Wasallam
  • Jika Imam Al Bukhari berkata “Qaala Lanaa” (Seseorang berkata kepada saya) atau berkata “Qaala Lii Fulaanun Kadzaa” (Fulan berkata kepada saya begini) atau “Zaadanii” (Seseorang memberikan tambahan kepada saya), atau perkataan semisal, dihukumi muttashil menurut pendapat mayoritas ulama hadits. Ibnu Shalah juga mengabarkan bahwa yang demikian juga merupakan bentuk hadits mu’allaq, Imam Bukhari menyebutkan hadits tersebut untuk memperkuat bukan sebagai pokok, dan kadang hadits tersebut di dengar oleh Imam Bukhari dalam mudzakrah. Ibnu Shalah dalam hal ini telah membantah Al Hafidz Abu Ja’far bin Hamdan yang mengatakan bahwa jika Imam Al Bukhari berkata “Qaala Lii Fulaanun” (Fulan berkata kepada saya) adalah untuk munaawalah.
  • Ibnu Shalah juga mengingkari Ibnu Hazm yang menolak hadits Bukhari tentang alat musik karena pada hadits tersebut Al Bukhari berkata: “Hisyam bin ‘Ammar berkata…”. Ibnu Shalah mengatakan bahwa Ibnu Hazm salah dalam beberapa hal, hadits ini shahih dari Hisyam bin ‘Ammar. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud dalam Sunan-nya, Al Burqani dalam Shahih-nya, dan yang lainnya. Semua riwayatnya musnad muttashil sampai kepada Hisyam bin ‘Ammar dan gurunya. Ibnu Katsir telah menjelaskan hal ini dalam kitab Al Ahkam.
  • Ibnu Shalah mengabarkan bahwa Shahih Bukhari-Muslim telah diterima oleh kaum muslimin dengan sepakat. Kecuali beberapa hadits saja yang dikritik setelah diteliti oleh sebagian Huffadz seperti Ad Daruquthni dan yang lainnya. Dari kesepakatan tersebut diputuskan bahwa hadits-hadits Bukhari-Muslim pasti shahih. Karena kaum muslimin ma’shum dari kesalahan jika telah bersepakat. Karena jika ummat menilainya shahih dan mewajibkan beramal dengannya, maka tentu hadits-hadits tersebut pada hakikatnya memang shahih. Inilah pendapat yang bagus. Namun Muhyiddin An Nawawi tidak sependapat dengan pendapat ini, ia berkata: “Kesepakatan kaum muslimin dalam hal ini tidak memastikan hadits-hadits Bukhari-Muslim pasti shahih”. Ibnu Katsir lebih cenderung sepakat dengan pendapat Ibnu Shalah. Wallahu’alam. Setelah menjelaskan demikian, Ibnu Shalah menyampaikan perkataan Ibnu Taimiyah yang intinya: “Telah dinukil pernyataan dari para ulama bahwa hadits-hadits yang sepakati diterima oleh ummat. Diantara para ulama tersebut:
    • Al Qadhi Abdul Wahhab Al Maliki
    • Syaikh Abdul Hamid Al Asfara-ini
    • Al Qadhi Abu Thayyib Ath Thabari
    • Syaikh Abu Ishaq Asy Syairaazi Asy Syafi’i
    • Ibnu Hamid
    • Abu Ya’a Ibnul Farra’
    • Abul Khattab
    • Ibnu Az Zaghwani dan ulama Hanabilah semisal beliau
    • Syamsul A-immah As Sarkhasi Al Hanafi, ia berkata: ‘Ini adalah pendapat para ahli kalam dari kalangan Asy’Ariyyah, seperti Ishaq Al Asfara-ini dan Ibnu Faurak, dan juga merupakan pendapat Ahlul Hadits secara khusus dan Mazhab Salaf secara umum” (sampai di sini perkataan Ibnu Taimiyyah)

(Al Ba’its Al Hatsits, Abul Fida Ibnu Katsir)

*****

Sumber: kangaswad.wordpress.com

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin